Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan jika, “Pola yang digunakan adalah kegiatan amal dan meminta donasi melalui media sosial yang sudah di blokir pemerintah itu. Anggotanya sudah sampai 2 ribuan.”
Jaringan teroris yang dibangun AP diduga mempunyai hubungan dengan jaringan teroris di Medan, Sumatera Utara dan mengumpulkan dana di Bumi Lancang Kuning. Hasil dari dana yang terkumpul akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sumatera.
Menurut informasi dari Zulkarnain, AP sudah mengumpulakan dana selama dua tahun dan disembunyikan di tujuh rekening berbeda. “Semuanya telah disita sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dikembangkan Densus karena tugasnya, kepolisian daerah hanya meembantu untuk mengamankan jalannya tigas,” ujar Zulkarnain.