Tampang

Ibu Kandung Bunuh Balitanya di Lampung, Terancam Bui 15 Tahun

14 Jan 2025 11:32 wib. 42
0 0
Ibu Kandung Bunuh Balitanya di Lampung, Terancam Bui 15 Tahun
Sumber foto: Google

Kasus tragis terjadi di Lampung Timur, di mana seorang ibu kandung, Umi Dasifa, diduga membunuh balitanya yang baru berusia enam bulan. Polisi dari Polda Lampung telah menetapkan umi sebagai tersangka atas tindakannya tersebut. Menurut hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Umi Dasifa hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan ia masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa umi mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan intensif.

Kapolres Lampung Timur mengungkapkan, “Saat ini, tersangka belum dapat ditahan karena masih dalam perawatan medis. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan investigasi awal menunjukkan bahwa tindakan ini dilakukan Umi Dasifa karena mengalami depresi. Kondisi kejiwaan yang terganggu diyakini menjadi pemicu utama perbuatannya. Depresi pasca persalinan atau tekanan psikologis lainnya diduga berkontribusi terhadap insiden yang memilukan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Skandal ektp
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?