Tampang

Ibu Kandung Bunuh Balitanya di Lampung, Terancam Bui 15 Tahun

14 Jan 2025 11:32 wib. 39
0 0
Ibu Kandung Bunuh Balitanya di Lampung, Terancam Bui 15 Tahun
Sumber foto: Google

Psikolog dari lembaga konsultasi kejiwaan di Lampung mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental ibu, terutama setelah melahirkan. "Depresi pasca persalinan adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan seseorang. Penting bagi keluarga dan masyarakat untuk mendukung ibu yang menunjukkan tanda-tanda depresi," ujar sang psikolog.

Umi Dasifa dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepadanya adalah 15 tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian juga mempertimbangkan aspek kejiwaan tersangka. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan ahli psikologi untuk memastikan kondisi mental Umi Dasifa saat kejadian berlangsung.

Kasus ini memicu berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin atas nasib sang balita sekaligus menyayangkan kondisi yang dialami oleh Umi Dasifa. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama pada ibu-ibu yang baru melahirkan.

“Tragedi ini sangat menyedihkan. Saya berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan mental ibu di sekitarnya. Jangan biarkan mereka merasa sendiri dalam menghadapi tekanan,” ungkap salah satu warga Lampung Timur.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?