Pihak keluarga akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan datang ke kantor Bea Cukai di Bandara Juanda, namun ternyata setelah dicari-cari tidak ada kantor bea cukai di bandara Juanda Surabaya dan nomor Hand phone Firmansyah yang mengaku petugas bea cukai ternyata tidak dapat dihubungi.
Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menghubungi Dedi Suryadi untuk mengkonfirmasikan masalah kiriman barang ini, ini isi percakapannya :
Pihak keluarga Lutfia akhirnya memutuskan untuk membatalkan transaksi dan meminta uangnya dikembalikan. Dari pihak penjual sendiri menyanggupi akan mengirim kembali uang yang sudah diterimanya, namun lewat pembicaraan via hand phone terdapat kecurigaan ketika orang yang mengaku bernama Dedi Suryadi ini sempat menanyakan apakah ada saldo di rekening yang akan dikirimnya ? Buat apa menanyakan saldo kalau hanya ingin mengirimkan rekening.
Ternyata ini modus penipuan yang membawa-bawa pihak bea cukai seolah-olah barang tersebut tertangkap oleh pihak bea cukai karena merupakan barang BM dan konsumen yang tidak mau ribet berurusan dengan hukum pada akhirnya meminta kembali pembayaran mereka. Modus penipuan ini juga meminta rekening konsumen sehingga komplotan ini bisa menguras isi rekening dari konsumennya.