Tampang

Hati-hati !!! Modus Penjualan HP Online Libatkan Bea Cukai

29 Jun 2017 10:38 wib. 15.686
0 0
Hati-hati !!! Modus Penjualan HP Online Libatkan Bea Cukai

Transaksi sudah terjadi dan si penjual yang mengaku bernama Dedi Suryadi ini menjanjikan akan mengirim barang satu sampai dua hari melalui jasa paket pengiriman. Tanggal 27 Juni 2017, besoknya, Lutfia mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Firmansyah dari Bea Cukai bandara Juanda Surabaya yang mengkonfirmasikan bahwa kiriman barang atas nama Lutfia dicekal pihak bea cukai karena barang tersebut merupakan barang BM ( Black Market ) atau tanpa pajak, dan pihak bea cukai meminta konsumen untuk datang ke kantor Bea Cukai di Bandara Juanda.

Pihak keluarga akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan datang ke kantor Bea Cukai di Bandara Juanda, namun ternyata setelah dicari-cari tidak ada kantor bea cukai di bandara Juanda Surabaya dan nomor Hand phone Firmansyah yang mengaku petugas bea cukai ternyata tidak dapat dihubungi.

Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menghubungi Dedi Suryadi untuk mengkonfirmasikan masalah kiriman barang ini, ini isi percakapannya :

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?