Tampang

Hati-hati !!! Modus Penjualan HP Online Libatkan Bea Cukai

29 Jun 2017 10:38 wib. 17.615
0 0
Hati-hati !!! Modus Penjualan HP Online Libatkan Bea Cukai

Tampang.com- Penjualan lewat media On line yang makin marak saat ini membuat calon konsumen atau pembeli tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan barang atau kebutuhan yang diinginkannya hanya melalui hand phone. Banyak penjualan melalui media ini yang memberikan kepuasan dalam pelayanan terhadap konsumennya, namun tidak sedikit juga yang mengecewakan seperti barang ternyata tidak sesuai dengan yang ditawarkan bahkan sampai ke modus penipuan dengan menawarkan barang yang berkualitas dengan harga yang relatif sangat murah.

Seperti kejadian yang menimpa warga Ketintang Madya Surabaya ini, Lutfia ( 16 ), yang ingin membeli Smart Phone Samsung dengan harga yang relatif sangat murah melalui media BB yang ditawarkan penjualnya. Saat dirinya mencari Smart Phone lewat on line dan menemukan penjual Smart Phone yang menawarkan harga murah, Lutfia tertarik dan ingin membeli Smart Phone tersebut.

Sebelumnya terjadi beberapa percakapan lewat BB sebelum dilakukan kesepakatan atau transaksi pembelian smart phone ini.

Transaksi sudah terjadi dan si penjual yang mengaku bernama Dedi Suryadi ini menjanjikan akan mengirim barang satu sampai dua hari melalui jasa paket pengiriman. Tanggal 27 Juni 2017, besoknya, Lutfia mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Firmansyah dari Bea Cukai bandara Juanda Surabaya yang mengkonfirmasikan bahwa kiriman barang atas nama Lutfia dicekal pihak bea cukai karena barang tersebut merupakan barang BM ( Black Market ) atau tanpa pajak, dan pihak bea cukai meminta konsumen untuk datang ke kantor Bea Cukai di Bandara Juanda.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.