Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), menilai ada keterlibtan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam penyebaran narkoba di tempat hiburan malam. Pasalnya, Pemprov DKI di bawah Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak serius untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyebarkan narkoba dimana komitmen pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta, dalam memberantas narkotika belum terlihat.
“Kalau pemprov mau main-main, ya silahkan saja, itu bukti ada keterlibatan. Dia ikut mendukung peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta,” kata Buwas di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (22/5).
Buwas juga menilai, Ahok tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo, untuk memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Bahkan Buwas juga menilai jika Ahok yang sudah menjadi terpidana penistaan agama, tidak memiliki komitmen untuk menutup tempat hiburan malam, yang juga diduga juga sebagai tempat beredarnya narkoba.