Tampang

Geger Keluarga Terkaya Inggris Harta Rp 774 T Masuk Penjara, Ada Apa?

26 Jun 2024 21:08 wib. 242
0 0
Geger Keluarga Terkaya Inggris Harta Rp 774 T Masuk Penjara, Ada Apa?
Sumber foto: Cnbcindonesia.com

Pengadilan Swiss menjatuhkan hukuman penjara kepada empat anggota keluarga terkaya di Inggris, keluarga Hinduja, akhir pekan kemarin. Keluarga keturunan India itu dicap "egois" karena mengeksploitasi staf India di rumah besar mereka di Jenewa, Swiss. Meskipun para terdakwa juga dituduh terlibat dalam perdagangan manusia, mereka dibebaskan dari tuduhan tersebut. Namun demikian, keempat orang tersebut tidak bisa mengelak dan dihukum atas dakwaan lain. Mengutip AFP Senin (24/6/2024), mereka yang dinyatakan bersalah adalah Prakash Hinduja (78), istrinya Kamal Hinduja (75), lalu putranya Ajay (56) dan istrinya Namrata (50). Prakash dan Kamal dihukum empat tahun enam bulan, sementara Ajay dan Namrata dihukum empat tahun.

Menurut keterangan dari pengadilan, keempat terdakwa dihukum karena mereka telah mengambil keuntungan dari staf imigran mereka yang rentan, dengan membayar mereka dengan upah yang sangat sedikit. Hakim Sabina Mascotto menegaskan bahwa kekurangan pengalaman para karyawan dieksploitasi, karena mereka memiliki pendidikan rendah atau bahkan tidak berpendidikan sama sekali, dan tidak mengetahui hak-hak mereka.

Dalam persidangan, terungkap bahwa motif para terdakwa "egois" adalah keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Keluarga Hinduja membawa pembantunya langsung dari India, dan menyita paspor mereka begitu mereka tiba di Swiss. Mereka hanya membayar staf rumah tangga mereka sekitar 325 franc (sekitar Rp 5,9 juta), yang mana jumlah ini 90% lebih rendah dari tarif umum yang berlaku. Hakim Mascotto menyatakan bahwa keempat terdakwa Hinduja mengetahui lemahnya posisi karyawan mereka dan mengetahui hukum di Swiss.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hati
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?