Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang terletak di kompleks Pakubuwono, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, seorang pengusaha terkenal di Indonesia. Selain itu, penggeledahan ini juga menarik perhatian publik karena kekasih Harvey Moeis, yaitu artis terkenal Sandra Dewi, turut diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh petugas kejaksaan.
Kasus ini bermula ketika Kejagung mencurigai adanya praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam industri timah. Harvey Moeis diduga terlibat dalam jaringan korupsi ini, dan penggeledahan di rumahnya di Pakubuwono dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut. Tidak hanya rumah Harvey Moeis yang digeledah, tapi juga beberapa properti lainnya yang diketahui terkait dengan kasus korupsi timah ini.
Keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus ini juga menambah kompleksitas dari kasus tersebut. Kehadiran seorang artis terkenal seperti Sandra Dewi dalam situasi yang berbau hukum akan selalu menarik perhatian publik. Namun, hal ini juga menegaskan bahwa korupsi tidak mengenal status sosial atau profesi. Korupsi adalah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, dan semua pihak yang terlibat di dalamnya harus bertanggung jawab atas perbuatannya.