Saat menuju Jambi, kedua wanita berinisial DR (40) dan LN (46) ini berhasil mengelabui petugas pengawas di bandara Hang Nadim, Batam. Aksi keduanya baru terhenti karena tak berhasil mengelabui petugas BNN di Bandara Sultan Thaha Jambi.
M Toha Suharto selaku Kepala BNN Provinsi Jambi memberikan informasi terkait kasus tersebut dengan mengatakan jika kedua wanita itu membawa satu kilogram narkoba jenis sabu yang jika diperkirakan harganya berkisar Rp 1,2 miliar.
Penangkapan ini juga berkat adanya informasi yang memberitahukan bahwa akan masuk narkoba melalui jalur udara dari Batam degan tujuan Jambi. Kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga yang menyelundupkan narkoba dengan cara mengemas sabu dalam sebuah plastik yang kemudian disimpan dalam sepatu yang mereka kenakan.