Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bergerilya memberantas korupsi. Kali ini, Pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terkena operasi KPK. Melalui konferensi persnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menetapkan empat tersangka.
"Kami menetapkan empat orang tersangka," ujar Laode, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Empat tersangka tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun anggaran 2016.