Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Apartemen Taman Raja Pancoran, Jakarta Selatan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
"Pengawasan coklit selalu menjadi fokus kami setiap Pilkada. Beberapa apartemen menolak proses coklit dan pengelolanya tidak bersikap terbuka," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Burhanuddin, di Apartemen Taman Raja, Jakarta, Rabu.
Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pengelola Apartemen Taman Raja yang telah bersikap terbuka terhadap pengawasan coklit yang dilakukan oleh Bawaslu DKI bersama jajarannya. Dia berharap proses pengawasan coklit yang dilakukan mulai 24 Mei hingga 24 Juli ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Diharapkan para penghuni apartemen yang memiliki hak pilih dan ber-KTP DKI Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan nanti. "Kami memastikan bahwa data-data coklit atau DP4 sinkron dengan data Pemilu terakhir 2024 kemarin," tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu DKI memasang stiker untuk menandai unit apartemen yang sudah melalui proses coklit. Sebanyak 13 orang asal Korea yang telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) juga terlibat dalam pengawasan ini dan dipastikan masih berdomisili di Indonesia.