28 November 2024, Kabar mengejutkan datang dari KBRI Tokyo. Kepolisian Kakegawa berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mencoba merampok dan bahkan membunuh seorang Warga Negara Jepang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tindakan kriminal yang melanggar hukum di Jepang, negara tuan rumah bagi ribuan WNI yang bekerja dan tinggal di sana.
Menurut Kepolisian Kakegawa, insiden ini terjadi di sebuah area perumahan di kota tersebut. Pelaku menggunakan kekerasan untuk mencoba merampok dan membunuh WN Jepang yang menjadi korbannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat, baik WNI maupun warga Jepang di sekitar kota Kakegawa. Pihak berwenang langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yang kemudian dikonfirmasi sebagai WNI oleh KBRI Tokyo.
Kepala KBRI Tokyo, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang kejadian tersebut dan sedang mengkoordinasikan dengan pihak berwenang Jepang untuk memberikan pendampingan hukum kepada WNI yang ditangkap. Sementara itu, Judha Nugraha menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta berusaha menjaga hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Jepang.