Seorang gadis remaja berusia 14 tahun dengan inisial LY di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, saat ini tengah berbadan dua delapan bulan setelah menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya yang berinisial RU, yang saat ini berusia 34 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, YH (37 tahun), curiga dengan perubahan perilaku dan tubuh anaknya. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku, RU, atas tindak pemerkosaannya terhadap LY.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan YH terhadap perubahan perilaku LY yang sering terlihat murung dan kondisi fisiknya yang semakin membesar. Setelah mendesak, LY akhirnya mengungkapkan bahwa ia tengah hamil karena diperkosa oleh ayah tirinya. Pemeriksaan medis kemudian memastikan bahwa LY kini telah hamil selama delapan bulan. YH pun melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Usai penangkapan RU, terungkap bahwa aksi pemerkosaan telah berlangsung berulang kali sejak 2020, dan terakhir kali terjadi pada Juli 2024 ketika korban tengah hamil. RU mengakui bahwa perbuatan tersebut dilakukan di pondok kebun dan di rumah saat ibu korban sedang mandi atau tidur. Ia juga mengancam akan memukuli korban jika tidak menurut dan tidak memberitahu ibunya. RU bahkan mengakui bahwa tindakan pemerkosaan itu terjadi lebih dari 30 kali dan terkadang, dalam seminggu, bisa terjadi hingga dua kali.