Tampang

Anak-Anak Korea Utara Menghadapi Pelanggaran HAM yang Serius, PBB Soroti Hukuman Mati karena Drakor

6 Apr 2024 08:31 wib. 63
0 0
Anak-Anak Korea Utara Menghadapi Pelanggaran HAM yang Serius, PBB Soroti Hukuman Mati karena Drakor
Sumber foto: mcmnews.id

Dalam rapat PBB yang dihadiri oleh Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook, terungkap bahwa anak-anak di Korea Utara menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Salah satunya adalah hukuman mati yang diberlakukan atas mereka yang didapati mendistribusikan atau menonton drama Korea Selatan (drakor). Ironisnya, Korea Utara telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, namun pelanggaran terhadap hak-hak anak tetap terjadi secara sistematis.

Hwang menyampaikan keprihatinannya, "Menurut berbagai sumber publik, termasuk kesaksian para pembelot Korea Utara, anak-anak di sana mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang parah. Mereka diancam hukuman mati karena menonton drakor dan bahkan ditahan di penjara politik bersama anggota keluarga mereka sebagai bentuk hukuman kolektif," Hwang menambahkan bahwa kondisi anak-anak Korea Utara semakin diperparah oleh krisis kemanusiaan yang disebabkan oleh fokus kepemimpinan negara tersebut pada program nuklir, rudal balistik, serta barang-barang mewah.

Menurut Hwang, laporan yang diterbitkan oleh berbagai lembaga internasional seperti UNICEF, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Grup Bank Dunia, menunjukkan bahwa 17 persen anak-anak di Korea Utara mengalami hambatan pertumbuhan akibat kekurangan gizi yang mereka alami. Hal ini menjadi bukti nyata akan krisis kemanusiaan yang dihadapi oleh anak-anak di negara tersebut.

Dalam kasus hukuman mati atas penonton drakor, Hwang menegaskan bahwa tindakan-tindakan represif seperti ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Negara-negara anggota PBB seharusnya bersatu untuk menekan Korea Utara agar memenuhi kewajibannya dalam melindungi dan memajukan hak-hak anak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?