Syafruddin menjelaskan penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan para tahanan di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob berjalan lebih dari 36 jam. Terdapat 156 tahanan napi teroris yang melakukan penyanderaan.
“Namun satu narapidana terpaksa kami lumpuhkan, sehingga tersisa 155 tahanan yang masih selamat,” katanya.