Tampang

Akan Ada Penegakkan Hukum Terhadap Napi Teroris yang Terlibat Pada Kerusuhan yang Menewaskan 5 Anggota Brimob

11 Mei 2018 00:43 wib. 1.370
0 0
Akan Ada Penegakkan Hukum Terhadap Napi Teroris yang Terlibat Pada Kerusuhan yang Menewaskan 5 Anggota Brimob

Syafruddin mengungkapkan dalam kerusuhan tersebut 155 narapidana teroris melakukan penyanderaan terhadap 9 anggota kepolisian. Lima anggota polisi tewas dibunuh, sementara empat anggota polisi lainnya mengalami luka-luka.

Sebanyak tiga orang anggota polisi yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama setelah kerusuhan pecah. Sementara satu orang lainnya yakni Bripka Iwan Sarjana sempat disandera. Iwan baru berhasil diselamatkan dari sanderaan napi teroris pada Kamis 10 Mei 2018 dini hari dengan kondisi luka memar. Tidak lama setelah itu, ia dilarikan ke rumah sakit.

“Selaku pimpinan polri dan yang bertanggung jawab dalam semua operasi penanggulangan ini, kami mohon maaf terhadap seluruh rakyat, bangsa dan negara karena seluruh rakyat terganggu dengan kejadian ini,” lanjut Syafruddin.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?