Tampang.com - Kaesang Pangarep, putra orang nomor 1 di Indonesia Presiden Joko Widodo , belum lama ini dilaporkan oleh seseorang terkait vlog nya di Youtube. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Namun kasus tersebut sempat ingin dihentikan lantaran tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Kaesang melakukan tindakan yang dilaporkan.
Muhammad Hidayat (MH) selaku pelapor tidak puas dengan keputusan polisi dengan menghentikan penyelidikan. Ia pun tetap memaksa agar Kaesang diperiksa atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan jika pada hari Senin, 10 Juli 2017 pihak kepolisian akan memutuskan dihentikan atau tidaknya kasus video blog (vlog) milik Kaesang.