Wakil Presiden Jusuf Kalla: Teroris Digabung, Jadi Universitas
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jika nara pidana teroris digabung, maka akan membuat mereka bersatu yang bisa menimbulkan keusuhan seperti yang telah terjadi. Jusuf Kalla menyampaikan bahwa itu akan berpotensi nara pidana teroris saling menyebarkan paham radikalnya.
Memang, kalau teroris digabung menjadi satu, jadi universitas," JK menyampaikan di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.
Namun disisi lain, Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa jika nara pidana teroris dipisah – pisah maka (tidak ditahan di tempat yang sama), hal itu justru dikhawatirkan membuat mereka menyebarkan paham radikalnya kepada tahanan non-terorisme.