Lima orang pemuda di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian 700 ekor bebek di Dusun XI Kabupaten Serdang Bedagai. Kasus ini bermula saat pengusaha ternak bebek, RS dan AB, melapor ke Polres Sergai kehilangan 700 ekor bebek pada tanggal 27 November 2024.
Menurut keterangan dari Kapolres Sergai, kelima pemuda tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari para peternak bebek yang kehilangan hewan ternak mereka secara bersamaan dalam jumlah yang besar. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, barang bukti berupa ratusan ekor bebek berhasil diamankan. Kelima pemuda itu dipastikan tengah dalam usia remaja.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kejadian pencurian yang terkoordinasi dengan begitu besar dan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para peternak bebek setempat. Keterlibatan sejumlah pemuda dalam aksi tersebut meninggalkan banyak pertanyaan tentang motif serta latar belakang dari para pelaku.