Kasus yang menimpa anak dibawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KPAI mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memenuhi hak dasar anak. Kita juga harus sadar agar berperan aktif memerangi kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi terhadap anak dalam bentuk apapun.
Berikut ini data yang menunjukkan kasus pelanggaran hak anak yang sempat menurun dari tahun 2014 sebanyak 5.066 kasus, tahun 2015 sebanyak 4.309 kasus dan pada tahun 2016 naik menjadi 4.620 kasus.