Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan kronologi pembunuhan pasangan suami istri di Tanggamus setelah mereka dibacok oleh tetangganya.
Kejadian tragis ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Pelaku pembunuhan, yang diketahui berinisial HN (41), telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pasutri yang menjadi korban adalah Halimi (62) dan Siti Khodijah (49). Peristiwa tragis yang menewaskan kedua korban terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 05.45 WIB.
Menurut keterangan Kabid Humas, kejadian bermula ketika pelaku, HN, mendatangi rumah korban Halimi. Saat itu, terjadi cekcok antara keduanya, yang akhirnya berujung pada penyerangan HN terhadap pasutri tersebut. Setelah insiden tersebut, HN melarikan diri dari rumah korban dengan tubuhnya yang berlumuran darah dan membawa sebilah pisau.
Saat saksi mendatangi rumah korban, korban Halimi dan istrinya Siti Khodijah ditemukan tergeletak berlumuran darah di ruang dapur. Meskipun segera dibawa ke rumah sakit, nyawa keduanya tidak dapat tertolong.