Tampang.com | Warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dikejutkan oleh temuan potongan tubuh manusia yang disimpan dalam lemari pendingin di sebuah rumah. Potongan tubuh tersebut ternyata milik JR (54), yang diduga telah dibunuh dan dimutilasi oleh sepupunya sendiri, MR (24), dua tahun lalu.
Kasus ini terbongkar pada Kamis (13/3/2025), saat tim dari Polres Jakarta Utara mendatangi rumah tersebut untuk menyelidiki dugaan kasus penipuan. Namun, bukannya menemukan JR, mereka justru mencurigai sebuah freezer yang masih terbungkus plastik. Setelah dibuka paksa, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang telah membeku di dalamnya.
Pembunuhan Sadis: Ditusuk, Dimutilasi, dan Disimpan dalam Freezer
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi pada 23 Desember 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. MR menusuk JR dari belakang menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh kali, lima kali di bagian leher dan dua kali di dada. Setelah memastikan korban tewas, MR lalu memutilasi tubuh JR menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi.