Tampang.com | Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis tunarungu yang mengakibatkan kehamilan telah mengejutkan banyak pihak. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Gadis tunarungu tersebut diduga telah diperkosa oleh 9 pria sebelum akhirnya hamil. Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian antara lain adalah keluarga korban, korban sendiri, dan pemilik warung di kawasan Punclut, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie Susatyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut lebih lanjut. Selain memeriksa korban, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari keluarga korban sertaorang-orang yang kerap berinteraksi dengan korban, seperti pemilik warung tempat korban bekerja.
Menurut AKBP Goncang Ajie, kehamilan korban pertama kali terdeteksi oleh pemilik warung tempat korban bekerja. Pemilik warung melihat adanya perubahan pada tubuh korban, seperti penambahan berat badan, sering merasa mual, dan muntah-muntah. Setelah dilakukan tes, ternyata korban sudah hamil enam bulan, dan pemilik warung pun memberitahukan kabar tersebut kepada korban.