Tampang.com | Pandemi COVID-19 membawa dampak jangka panjang tidak hanya pada fisik, tetapi juga kondisi mental masyarakat Indonesia. Setelah lebih dari dua tahun tekanan sosial, isolasi, dan ketidakpastian ekonomi, kini lonjakan gangguan kesehatan mental menjadi perhatian serius. Namun pertanyaannya, apakah sistem layanan kesehatan mental di Indonesia sudah siap menjawab kebutuhan tersebut?
Angka Gangguan Mental Meningkat Tajam
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan lebih dari 30% kasus gangguan jiwa ringan hingga berat sejak tahun 2020. Keluhan paling umum adalah kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Namun, angka ini diyakini masih jauh di bawah kenyataan karena stigma yang membuat masyarakat enggan mencari bantuan.
“Banyak orang mengalami gejala gangguan mental, tapi tidak pernah memeriksakan diri karena takut dianggap lemah atau ‘gila’. Ini jadi hambatan besar dalam penanganan,” kata dr. Hesti, psikolog klinis di Jakarta.
Layanan Kesehatan Mental Masih Terbatas
Sayangnya, akses terhadap layanan kesehatan mental di Indonesia masih sangat terbatas. Rasio psikolog dan psikiater terhadap jumlah penduduk sangat kecil. Banyak daerah, terutama di luar Pulau Jawa, tidak memiliki fasilitas atau tenaga ahli memadai.