Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan alokasi dana sebesar Rp 7 triliun untuk mensubsidi motor listrik dalam upaya memajukan penggunaan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik, dimana Indonesia menargetkan memiliki 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030.
Selain subsidi motor listrik, target pemerintah juga mencakup 2 juta unit mobil listrik di tahun yang sama. Kementerian ESDM giat mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik. Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyoroti adanya kesenjangan harga yang signifikan antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional, yang menjadi tantangan utama dalam meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik. Dana yang disiapkan untuk subsidi motor listrik sendiri mencapai 455 juta dolar AS atau setara dengan Rp 7,33 triliun. Dadan menjelaskan bahwa subsidi ini mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.