Tampang

Jumlah Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Kelas I, II, dan III

26 Apr 2024 16:18 wib. 103
0 0
BPJS Kesehatan

6. Veteran dan perintis kemerdekaan

Iuran jaminan kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun per bulan, yang akan dibayarkan oleh pemerintah.

Demikianlah besaran iuran BPJS Kesehatan 2024 sesuai dengan kategori peserta. Untuk mempertahankan status kepesertaan, penting bagi Anda untuk membayar iuran setiap bulannya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?