Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menyadari urgensi untuk menangani maraknya perjudian online di Tanah Air. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Presiden Jokowi telah menyatakan niatnya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan fokus pada memberantas praktik judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengonfirmasi rencana ini setelah mengikuti rapat terbatas mengenai penanganan darurat judi online di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa satgas yang akan dibentuk akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Budi Arie juga menjelaskan bahwa keputusan mengenai langkah-langkah pembentukan satgas ini akan diambil dalam waktu satu minggu ke depan. Satgas ini direncanakan akan menjadi wadah kolaborasi antara aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, dan lembaga keuangan terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Perluasan dari pernyataan itu, Budi Arie menegaskan bahwa pihak Presiden juga secara intens menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terkait maraknya perjudian online di Indonesia. Dengan demikian, pihak Presiden berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dengan pembentukan satgas sebagai langkah konkret untuk menindak perjudian online yang meresahkan.