Tampang

Flu Singapura Tembus 6.500 Kasus di Indonesia, Pemudik Diminta Waspada

14 Apr 2024 08:17 wib. 797
0 0
Flu Singapura Tembus 6.500 Kasus di Indonesia, Pemudik Diminta Waspada
Sumber foto: Google

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hampir 6.500 kasus Flu Singapura (Hand, Foot, and Mouth Disease/HFMD) hingga pekan ke-13 tahun 2024. Kasus ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar terjadi pada usia anak, namun juga telah menyerang sebagian kecil orang dewasa. Juru bicara Kemenkes, M Syahril, mengungkapkan bahwa meski jarang menyebabkan sakit berat, penyakit ini memiliki kecepatan penularan yang tinggi.

Dalam menghadapi situasi ini, para pemudik diimbau untuk mewaspadai penyebaran flu Singapura. Sebagai penyakit yang mudah menular, langkah pencegahan perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh, terutama di tengah arus pulang pergi para pemudik menjelang dan sesudah perayaan Idul Fitri. Kasus HFMD terbanyak tercatat ada di Pulau Jawa, di antaranya Jawa Barat sekitar 2.119, disusul Banten ada 1.171, DI Yogyakarta 561 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 464 kasus. “Ada tren peningkatan, ditambah mudik dan libur panjang itu berpotensi terjadi peningkatan kasus flu Singapura,” ujar Syahril.

HFMD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus, umumnya jenis Coxsackie A16, dan kadang juga jenis Enterovirus 71. Gejalanya mencakup demam, sakit tenggorokan, serta ruam di tangan, kaki, dan mulut. Meski jarang berbahaya, penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius pada kondisi tertentu. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan menjadi krusial, terutama untuk melindungi anak-anak kecil dan orang dewasa yang rentan terhadap penularan virus.

Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes telah mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan sekitar. Selain itu, Kemenkes juga menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat, konsumsi makanan bergizi, serta memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?