Pada tanggal 2 Januari 2025, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa sebanyak 90% bahan baku obat di Indonesia berasal dari impor negara lain, seperti China, Jerman, India, dan Amerika Serikat.
Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap negara lain dalam memproduksi obat sangat tinggi. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian dalam produksi bahan baku obat di dalam negeri.
Dalam upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku obat, BPOM melakukan audiensi dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Audiensi ini menegaskan komitmen untuk mendorong penggunaan obat herbal dan pengembangan pengobatan tradisional di Indonesia sebagai upaya dalam memperkuat ketahanan nasional. Kedua belah pihak sepakat bahwa langkah ini merupakan bagian yang penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Selain itu, Taruna Ikrar juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Jenderal Soedirman yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan sudah memiliki layanan khusus untuk pengobatan tradisional atau pengobatan herbal. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah mulai mengimplementasikan penggunaan obat herbal sebagai bagian dari sistem kesehatan di Indonesia.