Menurut Taruna Ikrar, saat ini obat tradisional di Indonesia mencapai 17.200 jenis, namun sayangnya hanya terdapat 97 jenis obat herbal yang memiliki standar. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan obat herbal perlu lebih diperhatikan agar dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun ekspor.
Berkaitan dengan upaya pengembangan produksi obat nasional, BPOM dan Kementerian Pertahanan menjajaki peluang kerja sama untuk membentuk perusahaan farmasi.
Kementerian Pertahanan berencana untuk menyatukan unit farmasi yang dimiliki oleh TNI maupun kepolisian untuk pengembangan kefarmasian melalui Universitas Pertahanan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi obat nasional dan memperkuat kemandirian di sektor farmasi.
Tidak hanya itu, Kementerian Pertahanan juga memberikan dukungan terhadap upaya BPOM untuk menjadi lembaga dunia yang terdaftar dalam WHO Listed Authority (WLA). Langkah ini akan memperkuat posisi BPOM di tingkat internasional dan dapat membantu dalam mengakses teknologi dan informasi terkait regulasi obat secara global.