Tampang.com | Pernikahan usia dini masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama di daerah dengan tingkat pendidikan dan akses informasi kesehatan yang terbatas. Fenomena ini bukan hanya masalah sosial, tetapi juga membawa dampak serius pada kesehatan reproduksi remaja perempuan. Menurut dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG (K) FER, M.Sc, pernikahan di usia remaja meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, bahkan menyumbang pada tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta menimbulkan dampak biopsikososial yang kompleks.
Organ Reproduksi Belum Siap, Risiko Komplikasi Mengintai
Menurut definisi WHO, remaja adalah individu berusia 10-19 tahun. Pada rentang usia ini, organ reproduksi remaja secara biologis belum sepenuhnya matang untuk menghadapi proses kehamilan dan persalinan. Jika dipaksakan untuk hamil, risiko komplikasi kesehatan akan meningkat tajam.