20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Dari daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan tersebut, terlihat bahwa fokus utama BPJS Kesehatan lebih pada penyakit yang menyangkut kesehatan dasar dan keadaan darurat. Pembatasan tersebut mungkin dilakukan untuk mengontrol jumlah klaim serta memastikan sumber daya yang tersedia dapat dialokasikan dengan efisien.
Kesadaran masyarakat akan penyakit-penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan penting untuk mempersiapkan diri secara finansial ketika menghadapi kondisi penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan kesehatan tersebut. Selain itu, pemahaman akan adanya pembatasan ini dapat membantu masyarakat untuk lebih selektif dalam memanfaatkan layanan kesehatan.
Dalam perkembangan program jaminan kesehatan di Indonesia, penting untuk terus melakukan evaluasi terhadap cakupan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Seiring dengan perkembangan teknologi medis dan kebutuhan masyarakat, penyesuaian terhadap daftar penyakit yang ditanggung perlu dipertimbangkan untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan yang disediakan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimalbagi masyarakat Indonesia.