Tampang.com - Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikabarkan mengalami defisit hingga Rp 9 trilliun. Namun, hal itu dibantah Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris usai rapat pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan, di Jakarta.
”Kabar itu tidak benar. Pemerintah membayar iuran 92,4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk 66 persen. Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan,” terangnya.
Pada rapat sebelumnya diidentifikasi kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan meliputi cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, Iuran PBI tetap, Iuran Non PBI Tetap, Kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu peserta, dan sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).