Pada tahun 1962, Mandela ditangkap dan dipenjara, menghadapi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1964. Namun, penahanannya justru menguatkan semangat perlawanan terhadap apartheid, baik di dalam maupun di luar Afrika Selatan. Mandela menjadi simbol perlawanan global, dengan kampanye internasional yang menuntut pembebasannya dan diakhirinya apartheid.
Kemenangan dan Warisan
Pada tahun 1990, di tengah tekanan internasional yang semakin besar dan perubahan politik di dalam negeri, Nelson Mandela akhirnya dibebaskan dari penjara. Empat tahun kemudian, pada tahun 1994, ia terpilih sebagai Presiden Afrika Selatan dalam pemilihan umum pertama yang diikuti oleh semua ras. Masa kepresidenannya menandai berakhirnya apartheid dan awal dari era baru rekonsiliasi nasional.
Warisan Mandela tidak hanya terlihat dalam pembebasan Afrika Selatan dari apartheid, tetapi juga dalam upayanya untuk mempromosikan perdamaian dan rekonsiliasi. Ia mendirikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang bertujuan untuk mengungkap kebenaran tentang pelanggaran hak asasi manusia selama apartheid dan membantu negara untuk sembuh dari luka-lukanya.