6. Kondisi Kebersihan
Bagi wanita, tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas adalah syarat mutlak untuk sahnya puasa. Wanita yang sedang menstruasi atau baru saja melahirkan, diizinkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka diharuskan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di luar bulan Ramadhan, sesuai dengan jumlah hari yang tidak dijalankan.
Dengan memahami syarat-syarat ini, setiap Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan khusyuk, serta mendapatkan berkah dan rida dari Allah SWT selama bulan yang penuh berkah ini.