Dengan UMP Jakarta sebesar Rp 5.396.761 per bulan, maka batas DBR adalah sekitar Rp 2.698.380 per bulan. Artinya, cicilan maksimal yang diperbolehkan untuk KPR adalah sebesar Rp 2.698.380 per bulan.
Bayar DP yang Besar
Dengan membayar DP besar, sisa pokok pinjaman menjadi lebih kecil. Hal ini membuat cicilan bulanan lebih ringan, sehingga tetap sesuai dengan batas DBR (Debt Burden Ratio) sekitar Rp 2,7 juta per bulan untuk gaji UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5,4 juta.
DP besar memungkinkan Anda mengambil tenor yang lebih pendek, sehingga rumah lebih cepat lunas. Hal ini membantu mengurangi tekanan finansial dalam jangka panjang.
Tentukan Jangka Waktu Cicilan yang Sesuai dan Tidak Memberatkan
Lamanya waktu cicilan bisa menentukan nominal cicilan per bulan. Misalnya, ingin membeli rumah dengan harga tertentu dengan DBR sebesar Rp 2,7 juta per bulan mungkin harus memilih jangka waktu yang lebih lama seperti 25 tahun sampai 30 tahun. Sehingga cicilan per bulannya tidak memberatkan dan sesuai dengan DBR.
Cari Rumah Pinggir Kota
Memilih rumah di pinggir kota bisa menjadi pilihan yang tepat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan UMP. Banyak keuntungan yang bisa didapat, salah satunya adalah harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan properti di pusat kota.
Selain itu, kawasan pinggir kota umumnya akan berkembang seiring waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan kota, yang berarti fasilitasnya pun akan semakin lengkap.