Dua orang warga asli Madura diamankan Tim Bagrabak Reskrim Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember, karena mencuri kabel tanam tanah milik PT Telkom. Aksi mencuri kabel tersebut bukanlah peristiwa baru di Indonesia, namun kasus ini menarik perhatian karena skala dan cara yang dilakukan oleh dua pria tersebut. Kabel optik yang mereka curi tidak hanya sepanjang 2 km, namun juga dipotong-potong menjadi 450 bagian untuk dijual secara terpisah.
Pencurian kabel optik menjadi permasalahan serius di Indonesia, mengingat kabel-kabel ini sangat penting dalam infrastruktur telekomunikasi. Kabel-kabel optik tersebut memegang peranan penting dalam menyediakan akses internet bagi masyarakat, serta juga digunakan dalam layanan telepon dan televisi kabel. Oleh karena itu, upaya pencurian kabel optik tidak hanya merugikan provider layanan internet dan telekomunikasi, namun juga merugikan masyarakat yang membutuhkan akses tersebut.
Aksi dua pria Madura yang mencuri kabel optik sepanjang 2 km ini menimbulkan dampak besar terhadap layanan telekomunikasi di daerah tersebut. Tidak hanya itu, aksi mereka juga menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan. Pasalnya, untuk mengganti kabel yang dicuri dan memperbaiki layanan telekomunikasi yang terganggu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh provider layanan, namun juga oleh masyarakat pengguna layanan tersebut.