Kepatuhan dalam menjalani pengobatan bagi pasien yang mengalami gangguan bipolar (GB) dan skizofrenia memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hidup serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini diungkapkan oleh Dr. dr. Khamelia Malik, SpKJ(K), seorang dokter spesialis kedokteran jiwa dari FKUI-RSCM, pada sebuah diskusi media di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa di Indonesia, masalah ketidakpatuhan terhadap pengobatan cukup umum terjadi di kalangan pasien dengan gangguan bipolar dan skizofrenia. Ironisnya, hal ini justru berisiko besar bagi kesehatan para pasien tersebut. "Ketidakpatuhan terhadap pengobatan adalah isu serius dalam bidang kesehatan mental dan penyakit kronis yang memerlukan perhatian mendalam," ujar Khamelia.
Menurutnya, ketidakpatuhan dalam pengobatan dua gangguan mental ini dapat memberikan dampak yang sangat signifikan, terutama bagi orang dewasa. Dalam kasus gangguan bipolar, misalnya, pasien yang tidak patuh pada pengobatan berisiko mengalami peningkatan frekuensi kekambuhan, kebutuhan untuk rawat inap yang lebih sering, bahkan risiko bunuh diri yang jauh lebih besar. Di sisi lain, untuk pasien skizofrenia, ketidakpatuhan tidak hanya memperburuk gejala psikotik tetapi juga dapat meningkatkan risiko pasien menyakiti diri sendiri atau orang lain.