Tampang.com - Seperti diberitakan Ananda Sukarlan dilaporkan ke Polisi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon atas retweet di twitternya terkait foto Fadli Zon dan Prabowo bersama admin MCA (Muslim Cyber Army) yang baru-baru ini menjadi trend topic. Dalam retweetnya tersebut Ananda meminta konfirmasi apakah itu benar atau tidak. Fadlin Zon melaporkan Ananda dan beberapa akun lainnya karena dianggap me-viralkan berita hoax tentang dia dan prabowo.
Terkait pelaporan tersebut, Ananda Sukarlan digandeng oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk mendampinginya. Kuasa hukum Ananda dari LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil mengatakan bahwa retweet yang dilakukannya tidak memiliki unsur melawan hukum. Retweet tersebut hanya meminta konfirmasi kebenaran postingan salah satu akun.