Tampang.com - Pegawai yang dipekerjakan secara kontrak oleh perusahaan ternyata memiliki resiko dua kali lipat untuk mengalami depresi dibanding karyawan tetap. Hal ini menurut studi yang dilakukan di Korea Selatan.
Peneliti ungkapkan, risiko ini dialami oleh 1 dari 7 orang, Salah satu alasan depresi ini adalah karena kekhawatiran kontrak kerja dihentikan oleh perusahaan.
Dalam studi yang dilakukan profesor Ham Byoung ju dan Han Kyu man dari Korea University Hospital itu melakukan sebanyak 6.266 pekerja berusia 19 atau lebih terlibat dalam penelitian ini. Dari jumlah itu, sebanyak 3.206 orang merupakan pekerja tak tetap, sementara sisanya merupakan pekerja reguler.