PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengungkapkan adanya penurunan skor kredit serta masalah kolektibilitas akibat pinjaman online (pinjol) yang berimbas pada lambatnya penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Nixon L.P. Napitupulu, selaku Direktur Utama BTN, menyatakan bahwa proses penyaluran KPR subsidi terhambat karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kini juga memperhitungkan kolektibilitas dari pinjaman online.
Berbeda dengan masa lalu ketika SLIK masih merupakan Bank Indonesia (BI) Checking yang hanya memperhitungkan skor kredit dari pinjaman perbankan, saat ini SLIK juga mencakup kolektibilitas dari pinjaman lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan nilai kolektibilitas tidak hanya bergantung pada nominal pinjaman, sehingga kendala muncul meskipun pinjaman macet di pinjol hanya sebesar Rp100.000.
"Dengan adanya pinjaman online yang turut tercatat di SLIK OJK, penyaluran KPR subsidi terkadang terhambat. Ini menjadi sesuatu yang sulit untuk kita hadapi," tutur Nixon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.
Pihak BTN juga mempertanyakan perlakuan yang sama terhadap pinjaman online dan pinjaman dari bank di SLIK OJK. Mereka berpendapat bahwa seharusnya kedua jenis pinjaman ini dibedakan dalam perhitungan kolektibilitas, sehingga meskipun skor kredit masih buruk, penyaluran KPR subsidi tidak terkendala.