Angka kelahiran bayi dengan penyakit jantung bawaan masih cukup tinggi di Indonesia, menurut Dr. Lia Gardenia Partakusuma dari Pertamedika Indonesia Health Corporation (IHC). Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa dari setiap 100 bayi yang lahir, ada satu pasien bayi dengan kondisi kritis yang memerlukan perawatan khusus.
Dalam konteks Indonesia, diperkirakan terdapat sekitar 5 juta anak yang mengalami kelainan jantung bawaan, di mana sebanyak 45-50 ribu di antaranya terjadi pada bayi. Sayangnya, sebanyak 80 persen dari bayi-bayi tersebut tidak dapat terselamatkan.
Menurut Lia, banyak nyawa bayi yang tidak dapat diselamatkan karena mereka harus menunggu antrean operasi selama satu hingga dua tahun. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah dokter spesialis jantung yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia. Dampaknya, penyakit jantung terus bertambah, termasuk di dalam populasi anak-anak.