20. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap guru/dosen/tenaga kependidikan membantu orang lain yang bukan anak kandungnya mendapat jaminan diterima masuk sekolah/kampus tempat dia bekerja menurun dari 72,52 (2023) menjadi 65,50 (2024).
21. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap guru/dosen/tenaga kependidikan secara langsung ataupun melalui komite sekolah meminta uang/barang/ fasilitas kepada orang tua/wali murid/mahasiswa menurun dari 86,60 (2023) menjadi 85,26 (2024).
22. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap orang tua/wali murid/mahasiswa memberikan uang/barang/fasilitas kepada pihak sekolah/kampus pada saat penerimaan rapor/kenaikan kelas/sidang akhir/kelulusan meningkat dari 49,49 (2023) menjadi 49,51 (2024).
23. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap orang tua/wali murid memberikan uang/barang/fasilitas di luar aturan resmi kepada pihak sekolah/kampus agar anaknya dapat diterima di sekolah/kampus tersebut meningkat dari 87,83 (2023) menjadi 88,30 (2024).
24. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap peserta Pilkades/Pilkada/Pemilu membagikan uang/barang/fasilitas ke calon pemilih menurun dari 71,25 (2023) menjadi 67,05 (2024).
25. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap calon pemilih menerima pembagian uang/barang/fasilitas pada penyelenggaraan Pilkades/Pilkada/Pemilu menurun dari 62,78 (2023) menjadi 58,09 (2024).
26. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah memberikan uang/barang/fasilitas kepada pegawai/pejabat pemerintah menurun dari 69,84 (2023) menjadi 68,86 (2024).
27. Persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap toko bangunan/material memberikan hadiah berupa uang/barang/fasilitas kepada pegawai pemerintah karena telah membeli bahan bangunan untuk pembangunan desa/kelurahan/sekolah/universitas milik pemerintah menurun dari 47,53 (2023) menjadi 46,75 (2024).
Mayoritas poin-poin tersebut menunjukkan bahwa persepsi masyarakat semakin "bodo amat" terhadap korupsi. Misalnya, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap seseorang yang menerima uang tambahan dari pasangan tanpa mempertanyakan asal usul uang tersebut, atau menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi lambat laun menurun dari tahun ke tahun.
Penurunan angka pada poin-poin survei ini menandakan adanya penurunan sensitivitas dan kepedulian masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka. Hal ini dapat menjadi peringatan serius bahwa budaya antikorupsi di masyarakat semakin melemah dari waktu ke waktu.