Menyikapi kondisi ini, LPS telah mengupayakan segala prosedur pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah di Indonesia. Semoga insiden ini menjadi pelajaran bagi industri perbankan untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan demi melindungi kepentingan nasabah.