Tampang.com | Ribuan buruh dari berbagai daerah kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan yang tak kunjung dipenuhi: kenaikan upah minimum yang layak. Di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, upah minimum yang stagnan selama dua tahun terakhir makin memperburuk kondisi ekonomi pekerja.
Upah Tak Bergerak, Hidup Semakin Berat
Saat biaya hidup terus merangkak naik, terutama pasca pandemi dan disusul inflasi pangan, nominal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) justru nyaris tak bergerak. Banyak buruh mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan atau memotong kebutuhan sehari-hari demi bertahan hidup.
“Dulu bisa makan tiga kali dengan lauk, sekarang kadang cuma dua kali dan pakai garam,” tutur Dede, buruh pabrik di Bekasi yang mengaku upahnya sudah tak mencukupi biaya sewa dan kebutuhan anak.
Inflasi vs Kenaikan Upah: Siapa Menang?
Menurut data dari berbagai serikat pekerja, laju kenaikan UMK sejak 2022 tak sebanding dengan tingkat inflasi, apalagi harga bahan pokok yang naik drastis. Ketimpangan ini menciptakan kesenjangan antara penghasilan dan pengeluaran rumah tangga pekerja, yang ujungnya memicu penurunan daya beli nasional.