Tampang.com | Kabar kurang menyenangkan datang bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mulai akhir Mei ini, sejumlah perusahaan ekspedisi besar mengumumkan kenaikan tarif pengiriman barang, yang disebut-sebut sebagai penyesuaian atas lonjakan biaya operasional dan bahan bakar.
Tarif Naik, Margin Usaha Kian Tipis
Beberapa pelaku UMKM mengaku kenaikan tarif pengiriman sangat memberatkan, terutama bagi bisnis yang mengandalkan penjualan online. Kenaikan tarif mencapai rata-rata 10–15 persen, tergantung zona dan berat paket.
“Satu paket ukuran kecil yang biasanya Rp9.000 sekarang jadi Rp10.500. Kalau sehari kirim 50 paket, sudah beda jauh di biaya,” keluh pemilik usaha baju online.
Efek Domino ke Harga Jual Produk
Kondisi ini memaksa sebagian UMKM menaikkan harga jual produk mereka, agar tidak merugi. Namun di sisi lain, daya beli masyarakat juga sedang turun, sehingga risiko kehilangan pembeli menjadi lebih tinggi.