Tampang

Temu Dilarang di Indonesia: Ancaman bagi UMKM dan Penurunan Laba PDD Holdings

8 Jun 2025 17:11 wib. 34
0 0
Temu Dilarang di Indonesia: Ancaman bagi UMKM dan Penurunan Laba PDD Holdings
Sumber foto: Google Play

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang operasi aplikasi e-commerce Temu, platform belanja daring asal China yang berada di bawah naungan PDD Holdings. Alasannya? Temu dinilai membawa dampak serius bagi keberlangsungan UMKM lokal karena sistem distribusi barangnya yang sangat efisien—langsung dari produsen ke konsumen—tanpa melibatkan distributor, agen, maupun toko retail. Ini menyebabkan harga jual barang di Temu sangat murah dan merusak keseimbangan pasar tradisional.

Tak hanya menghadapi masalah di Indonesia, nasib PDD Holdings sebagai induk perusahaan Temu juga sedang berada di ujung tanduk di negara asalnya sendiri, Tiongkok. Setelah sempat menjadi raja e-commerce dan berhasil melakukan ekspansi ke pasar global, kini perusahaan itu justru mengalami penurunan drastis dalam laba dan nilai saham.


Murahnya Barang di Temu: Efisien Tapi Membunuh UMKM?

Model bisnis Temu memang efisien dan menarik bagi konsumen karena barang bisa dijual langsung dari pabrik di China ke tangan pembeli di Indonesia tanpa harus melalui berbagai lapisan distribusi. Sayangnya, efisiensi ini menjadi bumerang. Barang-barang di Temu dijual dengan harga jauh lebih rendah dari harga pasaran UMKM lokal, sehingga produk lokal kalah bersaing. Pemerintah pun menilai kehadiran Temu sebagai ancaman nyata terhadap ekonomi kerakyatan.

Larangan ini juga mencerminkan keberpihakan Indonesia terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Di tengah upaya digitalisasi UMKM, kehadiran platform raksasa asing yang membanjiri pasar dengan produk ultra murah tentu dapat mematikan semangat pelaku lokal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resmi! Ezra Kembali Bermain di Eropa
0 Suka, 0 Komentar, 2 Sep 2017
wajib puasa
0 Suka, 0 Komentar, 18 Mar 2020

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?