Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bahwa tarif listrik kemungkinan besar akan dinaikkan pada 2025. Langkah ini disebut sebagai upaya menyesuaikan biaya pokok produksi (BPP) listrik yang terus meningkat. Namun, masyarakat mulai was-was karena dampaknya bisa langsung terasa di pengeluaran bulanan dan harga kebutuhan pokok.
Rencana Kenaikan Didorong oleh Tekanan Ekonomi dan Subsidi yang Membengkak
Menurut ESDM, beban subsidi listrik untuk golongan tertentu sudah terlalu besar dan tidak berkelanjutan jika tidak dilakukan penyesuaian. Kenaikan tarif listrik ditujukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi penggunaan energi.
"Subsidi kita terlalu besar, terutama untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi. Harus ada penyesuaian agar PLN tidak terus rugi," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM.
Masyarakat Kecil Paling Rentan Terdampak
Meski pemerintah menjanjikan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tetap dilindungi, masyarakat tetap khawatir. Kenaikan tarif listrik berpotensi memicu efek domino pada harga bahan pokok, jasa, dan transportasi.