Keputusan menaikkan tingkat suku bunga acuan BI-Rate di bulan April 2024 oleh Bank Indonesia (BI) telah mengejutkan banyak pihak. Kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen ini dilakukan sebagai respons terhadap anjloknya nilai tukar rupiah setelah perayaan Lebaran pada tahun yang sama.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 - 24 April 2024 lalu. Perry Warjiyo menjelaskan bahwa RDG memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 7,00 persen.
Kenaikan ini mencatatkan angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir, sejak perubahan perhitungan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate pada tahun 2016. Tingkat suku bunga acuan yang lebih tinggi daripada sebelum Pandemi Covid-19, yang berada di kisaran 3,50 persen, menunjukkan respons yang reaktif dari Bank Indonesia terhadap kondisi perekonomian global.