Tampang.com,Tangerang, Indonesia – Tommy (35), seorang karyawan swasta di Tangerang, kini menghadapi tantangan finansial baru setelah masa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga tetapnya berakhir. Ia mengambil KPR pada tahun 2019 dengan skema bunga flat selama lima tahun. Memasuki Januari 2025, cicilannya berubah menjadi sistem floating dengan bunga yang jauh lebih tinggi, menyebabkan kenaikan signifikan pada pengeluaran rumah tangganya.
Tommy, yang awalnya mempertimbangkan rumah baru dari pengembang, akhirnya memilih rumah tangan kedua karena merasa harga dan lokasinya lebih sesuai. “Ternyata harganya lebih cocok dan lokasinya juga pas,” ujar Tommy saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (30/5/2025).
Ia memilih bank yang menawarkan bunga flat 8 persen selama lima tahun dengan tenor cicilan 20 tahun. Keyakinannya saat itu didasari pada potensi kenaikan gaji di masa depan. “Saya ambil yang 5 tahun karena saya pikir nanti gaji saya juga naik,” katanya.
Selama masa bunga tetap, cicilan per bulan Tommy stabil di angka sekitar Rp 2,6 juta. Namun, setelah masuk sistem bunga floating, suku bunga melonjak tajam menjadi 13,5 persen, yang membuat cicilan bulanannya ikut membengkak menjadi sekitar Rp 3,4 juta.